PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR SUMATERA SELATAN, Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin kesinambungan bahan tambang yang merupakan kekayaan …
Цааш унших