29 March 2021 15:53. SHARE. Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan bahwa tiga perusahaan yang tergabung dalam Lion Air Group telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek diskriminasi terkait dengan kerja sama penjualan kapasitas kargo dalam jasa pengangkutan barang.
Цааш унших