Sistem hukum di kesultanan Banjar pada awalnya tidak menganut hukum Islam. Baru ketika memasuki abad ke-18, saat pemimpin agama dimasukkan ke dalam struktur pemerintahan, hukum Islam mulai berlaku. Sebelumnya, hukum yang berlaku di kesultanan Banjar berpedoman dalam buku undang-undang hukum yang bernama Kutara.
Цааш унших