Pengelolaan Hutan dengan Rencana Kerja Tahunan. Rosadi 24/04/2020. Post Views: 5.690. Pengelolaan hutan harus direncanakan terlebih dahulu. Tidak bisa digarap secara serampangan. Untuk itu, perlu Rencana Kerja Tahunan (RKT). Hal ini sesuai dengan amanat dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) di mana setiap LPHD harus memiliki RKT.
Цааш унших